Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Jum’at, 9 Agustus 2024
Selain itu, rapat kerja ini juga membahas tindak lanjut dari keputusan-keputusan sebelumnya, serta mengevaluasi pelaksanaan agenda yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir. Anggota Badan Musyawarah memberikan masukan dan saran guna meningkatkan kinerja DPRD di masa mendatang.
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|
Dalam penutupannya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap agar hasil rapat kerja ini dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD ke depan. Paparnya
Rapat kerja Badan Musyawarah ini diakhiri dengan penetapan jadwal kegiatan DPRD yang akan datang dan pembagian tugas kepada setiap anggota untuk memastikan kelancaran pelaksanaan agenda kedewanan. (Suri)
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat H. Abdul Rahim, turut hadiri anggota Badan Musyawarah diantaranya H. Abidin, Andi Muhammad Qusyairy, Megawati, Sekwan, Kabag Persidangan serta Staf Sekretariat DPRD Prov Sulbar.
Rapat kerja Badan Musyawarah kali ini membahas sejumlah agenda penting terkait dengan penjadwalan kegiatan DPRD, termasuk pembahasan jadwal rapat paripurna, rapat komisi, serta berbagai kegiatan kedewanan lainnya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Selain itu, rapat kerja ini juga membahas tindak lanjut dari keputusan-keputusan sebelumnya, serta mengevaluasi pelaksanaan agenda yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir. Anggota Badan Musyawarah memberikan masukan dan saran guna meningkatkan kinerja DPRD di masa mendatang.
Dalam penutupannya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap agar hasil rapat kerja ini dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD ke depan. Paparnya
Rapat kerja Badan Musyawarah ini diakhiri dengan penetapan jadwal kegiatan DPRD yang akan datang dan pembagian tugas kepada setiap anggota untuk memastikan kelancaran pelaksanaan agenda kedewanan. (Suri)